Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Denny Indrayana Siap Tantang OC Kaligis

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum-HAM) Denny Indrayana menyatakan sikap siap menantang pengacara ternama

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum-HAM) Denny Indrayana menyatakan sikap siap menantang pengacara ternama OC Kaligis menyangkut gugatannya ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik advokat yang dilontarkan Denny melalui akun twitternya beberapa waktu lalu.

"Kalau memang OC serius menggugat, secara pribadi saya siap. Bismillah saja," kata Denny dihadapan wartawan saat melakukan pemantauan langsung seleksi penerimaan CPNS Kemenkum-HAM untuk wilayah Sulsel yang digelar di Stadion Andi Mttalatta, Mattoangin, Makassar, Selasa (28/8/2012).

Denny mengatakan, sejak kicauan di akun twitternya beberapa waktu lalu yang dianggap merupakan pencemaran nama baik advokat Indonesia, dirinya menyatakan sudah memberikan klarifikasi.

"Bahkan sudah 24 kali di twitter saya menjelaskan tentang maksud advokat koruptor," terangnya.

Dia pun menambahkan, semua yang menjadi persoalan sudah dijelaskan tentang definisi, tujuan dan maksud dia menulis hal tersebut. Namun dirinya mengaku kecewa masih ada saja oknum yang men-generalisir atau menafsirkan salah soal itu.

"Kami meminta agar tidak ada lagi oknum yang membesar-besarkan persoalan itu. Karena ini sudah terakhir kalinya saya meminta maaf kepada advokat bersih sebagai langkah konsisten supaya tidak dibelokkan," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Masih keterangan Denny, dia menyebutkan, apabil aada advokat yang melakukan kritik keras dengan menghalalkan segala cara atau merekayasa alat bukti, berarti advokad merupakan bagian dari pada pembela koruptor.

"Kalaupun ada pihak yang mengkritisi kicauan saya di twitter berarti mereka merupakan bagian dari koruptor. Jadi sekali lagi saya siap berhadapan dengan Pak OC Kaligis," tantang Denny.

Diketahui, atas kicauan Denny di twitter, Oc kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Denny pun dilaporkan dengan jeratan pasal berlapis seperti pasal 310, 311, dan 315 KUHP jo pasal 22 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas