Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi V Panggil Kemenhub PU dan Kepolisian

pemerintah melaksanakan passenger service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan penumpang khusus

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Komisi V Panggil Kemenhub PU dan Kepolisian
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ilustrasi pemudik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan mitra kerja lainnya menyusul tingginya angka kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran 2012.

"Senin, kami panggil Kemenhub, PU, dan kepolisian, juga BUMN terkait misalnya perusahaan maskapai, kereta api, ASDP, dan lainnya," kata anggota Komisi V DPR, Saleh Husin.

Menurut Saleh, pihaknya akan mengevaluasi dan mencari solusi atas tingginya angka kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran 2012 yang menelan korban tewas lebih dari 900 orang dan ribuan orang lainnya luka-luka.

Satu di antaranya, evaluasi banyaknya pemudik yang lebih memilih menggunakan sepeda motor. "Kenapa orang masih mudik menggunakan motor karena belum tersedianya angkutan yang memadai," ujar Saleh.

Menurut Saleh, sudah saatnya pemerintah melaksanakan passenger service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan penumpang khusus untuk angkutan mudik.

"Tidak boleh tidak, Presiden harus turun tangan untuk mengkoordinasikan lintas kementerian. Kalau Kemenhub tidak akan cukup mampu melaksanakan, sementara ini PSO khusus untuk Idul Fitri dulu," politisi Partai Hanura ini menegaskan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas