Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Acara Komedi TV Terkena Semprit KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada tujuh acara televisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada tujuh acara televisi. Dari tujuh acara televisi tersebut, enam diantaranya acara komedi.

"Kebanyakan komedi," ungkap Komisioner KPI Bidang Isi Siaran Nina Mutmainah Selasa (28/08/2012) saat dialog publik KPI di Jakarta.

Tujuh acara televisi tersebut yakni Waktunya Kita Sahur (Trans TV),Kampung Sahur Bejo (RCTI), Sabar Tingkat 2 (SCTV), Sahur Bersama Srimulat (Indosiar), Ngabuburit (Trans TV), John Lenong (Trans7), dan Inbox (SCTV).

Pelanggaran yang terjadi bermacam-macam mulai dari pelanggaran kepada orang atau kelompok masyarakat tertentu, pelanggaran atas perlindungan anak, hingga pelanggaran kesopanan dan kesusilaan.

Diantara tujuh acara tersebut, tiga diantaranya mendapat dua kali sanksi yakni Waktunya Kita Sahur, Kampung Sahur Bejo, dan Sabar Tingkat 2.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas