Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Imbau Parpol Segera Mendaftar

KPU RI mengimbau agar partai politik segera mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2014.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI mengimbau agar partai politik segera mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2014.

Partai politik dianjurkan tidak menunda-nunda pendaftaran dan memanfaatkan waktu yang ada untuk mendaftar

"Kalau mereka memanfaatkan waktu yang diawal maka kita akan lebih cepat bisa memeriksa dan memberikan rekomendasi apa yang kurang," ujar Husni Kamil Manik, ketua KPU, di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/8/2012).

Jika partai tersebut memiliki kekurangan, maka catatan tersebut bisa diberikan saat tempo pendaftaran.

Pendaftaran parpol dibuka tanggal 10 Agustus hingga 7 September 2012 mendatang. Itu artinya tinggal sembilan hari lagi masa pendaftaran.

Sejauh ini baru 12 parpol yang mendaftar, antara lain Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Konggres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Pemersatu Bangsa.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas