Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bambang Pastikan KPK Garap Hartati Pekan Mendatang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan panggilan perdana Hartati itu akan direalisasikan penyidik KPK beberapa minggu mendatang.

"SHM yang bisa saya kemukan dalam satu atau dua minggu ini akan dipanggil," terang Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Mengenai apakah panggilan tersebut akan berujung penahanan, Bambang tak mau berspekulasi lebih jauh, lantaran hal itu belum diinformasikan penyidik KPK yang menanganinya.

"Saya belum bisa tentukan (penahanan)," tegas Bambang.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas