Chandra dan Rahma Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi
Dua orang saksi, Chandra Darma Permana dan Rahma Puspitasari, datang memenuhi panggilan KPK
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Rini Ayuningtias
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang saksi, Chandra Darma Permana dan
Rahma Puspitasari, datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementrian Agama (Kemenag) RI, Rabu (29/8/2012).
Mereka datang bersama ke Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya
adalah Karyawan PT. Bank Mandiri. Chandra yang datang mengenakan kemeja pendek motif garis-garis adalah karyawan Cabang Pasar Rebo. Sementara Rahma yang mengenakan kerudung adalah karyawan Cabang Tebet, Supomo, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut menyeret anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar, dan putranya Dendy Prasetya selaku Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
Tersangka merupakan pasangan ayah dan anak yang diduga terlibat dalam
kasus korupsi di Kemenag.
Nilai anggaran proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah tersebut mencapai sekitar Rp 31 miliar. Sementara nilai anggaran untuk pengadaan Alquran mencapai sekitar Rp 20 miliar.