Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Vonis Hakim, Mobil Tahanan Afriyani Diserang

Kecewa dengan putusan hakim, keluarga korban Tugu Tani menyerang mobil tahanan yang membawa Afriyani seusai sidang

zoom-in Kecewa Vonis Hakim, Mobil Tahanan Afriyani Diserang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa Afriyani Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012). Afriyani dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Hukum setelah didakwa melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 311 ayat (5) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kecewa dengan putusan hakim, keluarga korban
Tugu Tani menyerang mobil tahanan yang membawa Afriyani seusai sidang di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/08/2012) pukul 13.00 wib.

Polisi yang mengawal mobil tahanan tersebut terlihat kewalahan.
Sejumlah keluarga korban terus berusaha menyerang mobil tersebut.

Beragam kata-kata kasar dan makian juga disampaikan keluarga korban.
Salah satu keluarga korban, Irawan, mengancam akan menuntut semua
pihak yang diduga membantu Afriyani.

"Tunggu saya,saya pasti akan menuntut," ungkap paman dari salah satu
korban Akbar.

Usaha penyerangan tersebut sempat membuat lalu lintas di depan PN
Jakarta Pusat tersendat.Keluarga korban akhirnya meninggalkan
pengadilan pada pukul 13.00 wib.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas