Keluarga Korban Sebut Afriyani Budak Diskotik
Karena kecewa dengan putusan hakim, salah seorang keluarga korban meneriaki dan menyebut Afriyani "budak diskotik"
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena kecewa dengan putusan hakim, salah seorang keluarga korban meneriaki dan menyebut Afriyani "budak diskotik" saat mobil tahanan yang membawa Afriyani meninggalkan pengadilan.
Tak hanya sampai di situ, keluarga korban lainnya pun berusaha menyerang mobil tahanan tersebut. Namun aksi itu berhasil dicegah polisi.
Kericuhan juga sempat terjadi saat terjadi aksi saling dorong antara polisi, wartawan, dan keluarga korban saat mobil tahanan Afriyani meninggalkan pengadilan.
Beberapa keluarga korban juga mengancam akan menuntut hakim dan pihak lain yang membantu Afriyani.
"Kalau perlu kami akan menuntut hakim dan pihak lainnya yang membantu Afriyani," ungkap salah satu keluarga korban, Jumari, Rabu (29/8/2012).
Dalam sidang putusan hari ini, majelis hakim memvonis Afriyani hukuman 15 tahun kurungan penjara. Sementara, Pasal 338 tentang Pembunuhan, yang diajukan jaksa penuntut umum, tidak terbukti.
KLIK JUGA: