Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluarga Korban Teriaki Afriyani Saat Tinggalkan Pengadilan

Karena kecewa dengan vonis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat salah seorang keluarga korban meneriaki

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena kecewa dengan vonis  majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat salah seorang keluarga korban meneriaki dan menyebut Afriyani  "Budak Diskotik" saat mobil tahanan yang membawa Afriyani meninggalkan pengadilan.

Tak hanya sampai di situ, keluarga korban lainnya pun berusaha menyerang mobil tahanan tersebut. Namun aksi itu berhasil dicegah oleh polisi.

Kericuhan juga sempat terjadi saat terjadi tarik ulur antara polisi,wartawan, dan keluarga korban saat mobil tahanan Afriyani meninggalkan pengadilan.

Beberapa keluarga korban juga mengancam akan menuntut hakim dan pihak lain yang membantu Afriyani.

"Kalau perlu kami akan menuntut hakim dan pihak lainnya yang membantu Afriyani," kata salah satu keluarga korban Jumari Rabu (29/09/2012).

Majelis hakim memvonis 15 tahun penjara kepada Afriyani. Pasal 338 tentang pembunuhan yang disengaja tidak terbukti.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait: Xenia Hantam Pejalan Kaki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas