Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NasDem Senang Semua Partai Politik Harus Diverifikasi KPU

Partai baru, NasDem, mengaku sangat puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No. 8

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai baru, NasDem, mengaku sangat puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR dan DPRD.

NasDem mengaku puas karena tuntuan mereka agar semua partai, baik partai parlemen atau baru, semuanya diverifikasi.

"Apa yang kita perjuangkan bahwa partai diperlakukan sama selama ini diperlakukan sama diverifikasi sama peserta pemilu akhirnya dikabulkan," ujar Effendi Syahputra, Ketua badan Advokasi Partai Nasdem, di MK, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012).

Sebelumnya, KPU mengatakan partai parlemen tidak perlu diverifikasi lagi.

"Jadi semua akan mulai dari nol dan melakukan konsolidasi untuk lakukan kepengurusan, kantornya, keanggotaannya, verifikasi lagi oleh KPU," tambahnya.

Walau demikian, Effendi mengaku NasDem mengaku siap diverifikasi KPU.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas