Sekjen DPR Serahkan Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh mengaku telah menyerahkan 21 dokumen terkait anggota DPR RI, Zulkarnaen
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh mengaku telah menyerahkan 21 dokumen terkait anggota DPR RI, Zulkarnaen Djabar dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan IT Lab MTS di Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada 21 dokumen yang saya berikan terkait dengan surat-surat keputusan penetapan beliau di komisi VIII, Kemudian di panitia anggaran, kemudian ada tata tertib, pengangkatan asisten anggota, dan tenaga ahli," kata Nining usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Selain ditanya soal dokumen yang berkaitan dengan administrasi, lanjut Nining, oleh penyidik KPK, ia juga ditanyakan perihal prosedur mengenai pembahasan APBN di DPR RI.
Namun, Nining membantah ketika ditanya soal keterkaitan dokumen yang diberikannya dengan pembahasan anggaran.
"Tidak ada. Dokumen-dokumen yang saya berikan adalah yang terkait dengan surat-surat keputusan tadi," ujar Nining.
Berita Terkait: Korupsi Alquran di Kementerian Agama