Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Batas Akhir Lunasi BPIH Tahap Pertama

Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama, akan berakhir batas waktunya hari ini, Jumat (31/8/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama, akan berakhir batas waktunya hari ini, Jumat (31/8/2012). Karena itu, para calon jamaah haji (calhaj) Indonesia diingatkan agar segera melunasi BPIH.

Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Sri Ilham Lubis mengatakan, calhaj dari seluruh Indonesia yang telah melunasi BPIH hingga Senin (27/8/2012), berjumlah 179.441 orang.

"Tiga provinsi terbanyak yang telah melunasi BPIH adalah Jawa Barat (34.923 orang), Jawa Timur (30.600), dan Jawa Tengah (28.210). Tiga provinsi ini memang terbesar porsi hajinya,” jelas Sri, beberapa hari lalu.

Berikut jumlah calhaj yang telah melunasi BPIH di semua provinsi. NAD (3.508), Sumut (7.552), Sumbar (4.163), Riau (4.708), Kepri (931), Jambi (2.451), Sumsel (5.867), Bengkulu (1.519), Babel (908), dan Lampung (5.872).

Lalu, DKI Jakarta (6.336), Jawa Barat (34.923), Banten (8.047), Jawa Tengah (28.210), DIY (2.903), Jawa Timur (30.600), Bali (610), NTB (4.274), dan NTT (589).

Selanjutnya, Kalbar (2.210), Kalteng (1.246), Kalsel (3.536), Kaltim (2.574), Sulut (607), Sulteng (1.619), Sultra (1.551), Sulsel (6.754), Sulbar (1.346), Gorontalo (777), Maluku (620), Malut (993), Papua (974), dan Papua Barat (663).

Sri mengimbau agar calhaj yang telah melunasi BPIH, mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota tempat domisili calhaj.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami berharap, para calhaj dalam melakukan pelunasan BPIH maupun pendaftaran, menempuh prosedur yang telah ditentukan, jangan melalui calo atau perantara,” tuturnya.

Bagi calhaj yang belum membayar BPIH pada tahap pertama, pemerintah memberikan kesempatan pelunasan BPIH tahap kedua pada 3-7 September 2012. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas