Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Optimistis Polri Serahkan Tiga Tersangka Simulator SIM

KPK dan Mabes Polri sama-sama menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri sama-sama menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Ketiganya adalah Wakorlantas Mabes Polri Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Terkait siapa yang berwenang menangani ketiganya, masih dalam perbincangan di kedua lembaga hukum.

Namun, Ketua KPK Abraham Samad yakin, pada akhirnya institusinya lah yang akan menangani ketiga tersangka.

"Insya Allah KPK, berdasarkan undang-undang yang ada," kata Abraham kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (30/8/2012) malam.

Kendati demikian, Abraham mengakui belum ada keputusan final soal hal itu. Tapi, Abraham percaya Polri akan mendukungnya.

"Iya, KPK yang akan menangani, walaupun belum terucap. Dari bahasa tubuh, saya menangkap teman-teman di Kepolisian sudah memahami dan ingin mendukung KPK sepenuhnya," tutur Abraham. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas