Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Terima Pendaftaran 16 Parpol Peserta Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran 16 partai politik semenjak pembukaan pendaftaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran 16 partai politik semenjak pembukaan pendaftaran.

Hari ini sebanyak tiga partai mendaftar sebagai peserta pemilu 2014 yakni Partai Golkar, Partai Nasional Republik dan Partai Karya Republik.

Sementaran semenjak 10 Agustus 2012, partai yang telah mendaftar yakni Partai Demokrasi Kebangkasaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Pemuda Indonesia (PPI).

Kemudian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selanjutnya, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua KPU Husni Kamil Manik menghimbau kepada partai politik untuk segera mungkin mendaftar ke KPU. Bila partai politik mendaftarkan lebih awal, maka mereka dapat mempunyai waktu yang banyak untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang.

"Kalau batas akhir engga punya kesempatan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas