Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Pengujian UU Parpol Hanya Berlangsung Lima Menit

Pengujian UU No. 2 Tahun 2011 digelar hari ini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan: Cheryl Nefidya Sari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Pengujian UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Pengujian UU No. 27 Tahun Tentang MPR, DPR, dan DPRD digelar hari ini, Jumat (31/8/2012) di Mahkamah Konstitusi.

Agenda sidang adalah panel perbaikan permohonan dan hanya berlangsung sekitar lima menit. Pemohon adalah dari pihak Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) dengan kuasa hukum M. Arifsyah Matondang, S.H., dkk.

"Jadi yang perlu diperbaiki adalah penyederhanaan konsep permohonan dan pokok perkara yang diajukan," kata Ketua Majelis Hakim. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan 14 hari setelah sidang digelar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas