Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

9 Perusahaan Nazaruddin Masuk Daftar Hitam Kemenkes

Sembilan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masuk dalam daftar hitam Kementerian Kesehatan.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 9 Perusahaan Nazaruddin Masuk Daftar Hitam Kemenkes
Foto/net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masuk dalam daftar hitam Kementerian Kesehatan. Hal ini terkait perusahaan yang menjadi rekanan Kemenkes dalam proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung yang terindikasi korup.

"Ini rekomendasi BPK," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung kala rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Menurutnya, Kemenkes juga telah melakukan 37 rekomendasi dari 42 rekomendasi yang diberikan BPK. Berdasar audit BPK, sembilan perusahaan Nazaruddin yang diduga melakukan mark up pengadaan barang dan jasa, merugikan keuangan negara mencapai Rp 600 miliar.

Sembilan perusahaan Nazaruddinn yang masuk daftar hitam Kemenkes adalah PT Anugrah Nusantara, PT Mahkota Negara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, PT Nuratindo Bangun Perkasa, PT Citra Dua Permata, PT Taruna Bakti Persada, PT Gexacom Intranusa, PT Buana Romasari Gemilang, dan PT Digo Mitra Slogan.

Klik:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas