Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri: Mutasi Djoko Susilo Terkait Simulator SIM

Saat ini, lanjutnya, proses penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri masih berjalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, dimutasinya Irjen Djoko Susilo dari Gubernur Akademi Kepolisian menjadi perwira tinggi di Mabes Polri, terkait kasus simulator SIM yang kini melilitnya.

"Semua yang bekaitan dengan masalah tuntutan, termasuk yang sekarang ditangani KPK, sehingga kami buat surat keputusan bahwa dia tidak menjabat lagi sebagai Gubernur Akpol," kata Timur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Saat ini, lanjutnya, proses penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri masih berjalan. Soal Djoko Susilo sendiri yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Ya sudah (ada) surat keputusannya. Semua sudah dalam proses, itu kan ditangani KPK, silakan tanya KPK," jelas Timur.

Kapolri melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi di Mabes Polri, di antaranya Irjen Djoko Susilo.

Berdasarkan surat telegram rahasia yang diterima wartawan ST/1768/IX/2012 tertanggal 3 September 2012, posisi yang ditinggalkan Djoko Susilo diganti Irjen Anang Iskandar, yang saat ini menjabat Kepala Divisi Humas Polri.

Posisi Anang akan digantikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suhardi Alius.

Rekomendasi Untuk Anda

Posisi yang ditinggalkan Suhardi akan digantikan Brigjen Sudjarno, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Sedangkan Karo Provos Divpropam Polri akan diisi Kombes Endang Sunjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Sesroprovos Divpropam Mabes Polri. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas