Australia Harus Diprotes Pertanyakan Hibah ke Densus 88
Tjahjo Kumolo mengingatkan Kementerian Luar Negeri untuk menanyakan kepada Australia atas sikapnya
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk menanyakan kepada Australia atas sikapnya mempertanyakan bantuan untuk Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Namanya bantuan harus ikhlas mau dipakai untuk apa adalah hak Indonesia. Kalau bantuan dalam tanda petik, saya kira kita negara yang berdaulat. Kita bukan bagian dari negara pertahanan Australia, bukan bagian dari jaringan-jaringan mereka," ujar Tjahjo di DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Menurut Tjahjo, sikap Ausralia tersebut harus diprotes pemerintah. Terlepas menerima atau tidak menerima bantuan dari Australia bukan urusan kita. Sejauh yang diketahui Tjahji, Indonesia tidak pernah meminta bantuan kepada Australia.
"Ini dalam rangka kerjasama bilateral. Memberantas transteror, terlebih kasus Bom Bali I dan II, itu banyak warga Australia yang menjadi korban," terang anggota Komisi I DPR RI ini menanggapi kekecewaan Australia terkait penerjunan Densus 88 Antiteror di Papua.
Tjahjo mengakui, Densus 88 Antiteror bagan dari aparat keamanan yang harus berkoordinasi langsung dengan Polri dan BNPT. Anggaran negara tidak cukup membiayai mereka. Saat ini untuk menambah personil masih menjadi kendala. Karenanya Polri dan BNPT mencoba meningkatkan proses anggaran untuk itu.