Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkarnaen Djabar Diperiksa Jumat Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencena untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka suap pembahasan anggaran proyek di

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Zulkarnaen Djabar Diperiksa Jumat Depan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencena untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar (ZD).

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi rencana pemeriksaan terhadap ZD segera dilakukan pada Jumat pekan ini.

"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ZD akan diperiksa hari Jumat (7/4/2012) minggu ini," kata Johan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Namun, Johan belum bisa memastikan apakah surat panggilan tersebut sudah dilayangkan ke ZD atau belum. Pasalnya, ZD sampai saat ini memang belum pernah diperiksa.

Diketahui sebelumnya, KPK pernah menjanjikan untuk memeriksa ZD beberapa waktu lalu. Bahkan, KPK pernah menjanjikan akan langsung menahan ZD usai menjalani pemeriksaan.

"Biasanya begitu (langsung ditahan)," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

ZD bersama anaknya, Dendy Prasetya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012 lalu.

Johan menegaskan, bahwa keduanya disangkakan dalam pasal penyuapan, keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang Nominalnya diduga mencapai sekitar Rp. 4 miliar..

Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 31 miliar.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas