Kapolri: Penangkapan di Depok Terkait Teror di Solo
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menjelaskan adanya penangkapan terhadap DPO Solo bernama Firman di Depok, Rabu (5/9/2012)
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menjelaskan adanya penangkapan terhadap DPO Solo bernama Firman di Depok, Rabu (5/9/2012), sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kalimulya Perumahan Anyelir 2 Blok F2, Depok.
"Ditangkap tersangka F (Firman) yang juga bagian dari dinamika di Solo. Tentunya apa perannya dan apa saja yang ada di TKP masih dalam proses sekarang, nanti akan ada pemberitaan lebih lanjut," tegas Kapolri di Halim Perdanakusumah Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Menurut Kapolri semua yang terkait dengan pelanggaran hukum khususnya yang terkait pada pelanggaran UU Teroris akan diamankan aparat apalagi kalau sesuai dengan analisis intelijen.
"Tersangka F yang diamankan dan Alhamdulilah tanpa korban, baik dari pihak masyarakat anggota maupun tersangka," kata Kapolri.
(Aco)
baca juga:
- Gelar Munas, NU akan Bahas Soal Pajak
- Terbang ke Denmark dan Turki DPR Habiskan Rp 1,3 Miliar
- Urus Logo Palang Merah,DPR Terbang ke Denmark dan Turki
- Jafar Minta Kader PD di Daerah Persiapkan Diri Daftar Pemilu
- Pencapresan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.