Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Timwas Century Agendakan Pemanggilan JK dan Antasari

Keduanya, akan dimintai klarifikasi terkait terstimoni Antasari Azhar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR RI mengagendakan pemanggilan kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada Rabu pekan depan. Keduanya, akan dimintai klarifikasi terkait terstimoni Antasari Azhar.

Hal ini dilakukan Timwas Century terkait testimoni Antasari di program acara Metro Realitas beberapa waktu lalu, tentang adanya pertemuan dengan Presiden SBY sebelum pemerintah kebijakan penggelontoran bantuan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

"Karena dua orang ini dianggap mengetahui soal bailout Century. Rencananya jika soal ini bisa tertuntaskan segera. Karena waktu Timwas ini, hanya pada masa sidang ini saja (berakhir)," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai memimpin rapat internal Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Pramono menegaskan, testimoni yang disampaikan Antasari soal pertemuan Presiden SBY itu sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, tambahnya, Timwas merasa perlu untuk memanggil yang bersangkutan. "Pertemuannya terpisah antar keduanya," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Timwas Century, katanya lagi, juga akan mengkroscek hasil klarifikasi Antasari dan Jusuf Kalla kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini dilakukan karena hanya KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bekerja mengusut kasus ini kendati belum ada temuan berati.

"Tapi, minggu berikutnya (rapat) dengan KPK, tim pengembalian aset dan recovery yang dipimpin oleh Menkumham, minggu berikutnya dengan Polri dan jaksa," Pramono memastikan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas