Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wa Ode akan Hadirkan Keluarga Jadi Saksi Meringankan

Terdakwa kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati akan menghadirkan keluarga besarnya dalam persidangan. Hal itu guna menjelaskan perihal transaksi keuangan Wa Ode.

"Untuk saksi meringankan, saya akan menghadirkan keluarga besar saya yang pernah berhubungan dengan uang dari saya. Mulai dari yang menerima Rp 500 juta sampai Rp 3 miliar," kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Selain itu, lanjut Wa Ode juga akan menghadirkan saksi meringankan yang merupakan rekannya di Partai Amanat Nasional (PAN). Serta, pakar hukum pidana sebagai saksi ahli.

Sebagaimana diputuskan majelis hakim Tipikor, sidang perkara suap dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati akan dilanjutkan pada tanggal 11 September 2012. Dengan agenda, mendengarkan keterangan saksi ahli dan meringankan dari pihak terdakwa.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas