Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wa Ode Nurhayati Minta Menkeu Dihadirkan di Persidangan

Terdakwa perkara dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati meminta Majelis

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta yang menangani perkaranya dapat menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kehadiran Menkau dianggap penting untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang.

"Kami mohon dengan amat sangat kepada Majelis Hakim bisa meminta kepada Penuntut Umum (PU) untuk menghadirkan Dirjen Perimbangan Keuangan dan Menkeu," kata Penasihat Hukum Wa Ode, Arbab Paproeka di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Menurut Arbab, keterangan Menkeu dan Dirjen Perimbangan Keuangan penting didengarkan guna mengklarifikasi perihal kebijakan Kemenkeu terkait alokasi DPID sampai penetapannya menjadi PMKm

"Kita sudah mendengar keterangan Pramudjo bahwa ada beberapa hal penting yang harus diklarifikasi. Dia menyatakan bahwa ini (DPID) menyangkut kebijakan," kata Arbab.

Berdasarkan permintaan itu, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo menyatakan akan mempertimbangkannya, dengan catatan, jika masih ada waktu dan dianggap mendesak.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas