Akses Jalan ke Lokasi Penyergapan Teroris Depok Dibuka
Polisi akhirnya membuka police line yang dipasang untuk menutup jalan menuju lokasi penggerebekan terduga teroris, di Taman Anyelir 2
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya membuka police line yang dipasang untuk menutup jalan menuju lokasi penggerebekan terduga teroris, di Taman Anyelir 2, Blok E 1/1, RT 02/10, Kalimuliya, Depok.
Garis polisi dibuka karena melihat suasana yang sudah kondusif, serta agar tidak mengganggu mobilitas warga karena memang sebelumnya garis polisi itu menutup jalan menuju ke lokasi.
Sebelumnya, Kapolsek Sukmajaya AKP Fitria Mega, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada Babinkamtibmas untuk melepas garis polisi yang menutup jalan agar tidak mengganggu arus jalan warga.
Garis polisi dipasang setelah terjadi penyergapan yang berujung penangkapan terduga teroris, Firman, kemarin. Pemasangan itu untuk menjaga TKP agar keadaan kondusif dan tidak mengganggu penyidikan.
"Karena situasi sudah terlihat kondusif dan tidak ada yang lalu lalang jadi kami buka," kata Fitria.
Meski garis polisi yang menutup jalan sudah dicopot, namun untuk garis polisi yang dipasang di dua rumah yang menjadi sasaran penggerebekan sampai dengan saat ini masih terpasang.
Kedua rumah tersebut adalah rumah milik Erik yang menjadi target salah sasaran di Blok F2/9 RT 03/10 dan rumah milik Nasuha tempat tertangkapnya Firman di Blok E1/1 RT 02/10.
Polisi juga masih nampak berjaga-jaga di sekitar lokasi, meskipun dengan jumlah personel yang lebih sedikit dibanding kemarin. Sementara itu, Nasuha dan keluarganya, masih menutup diri dalam rumah. Tidak terdengar aktivitas apa pun dalam rumah tersebut.
"Orangnya tidak mau ditemui," kata petugas yang menjaga di sekitar rumah tersebut.
Seperti diketahui, kemarin kepolisian berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak terorisme terkait dengan kasus terorisme di Solo, Jawa Tengah.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Firman itu ditangkap di kediaman Bibi dan Pamannya di Perumahan Taman Anyelir II, RT 02/10, Kelurahan Kalimulya, Depok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.