Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartosoewirjo Ditangkap saat Digempur Penyakit

Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo ditangkap saat kondisi kesehatannya sangat memburuk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mochamad Faizal Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo ditangkap saat kondisi kesehatannya sangat memburuk.

Tubuhnya diserang berbagai jenis penyakit seperti kurang darah, kurang makan, dan bengkak pada lambung, seperti tertulis dalam buku berjudul 'Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII' karya Fadli Zon.

"Kartosoewirjo ditangkap oleh TNI pada 4 Juni 1962 di usia 57 tahun," tulis Fadli Zon dalam bukunya.

Dari foto yang ditampilkan dalam buku tersebut, terlihat jelas di umurnya yang ke-57 tahun, Kartosoewirjo terlihat lebih tua dari usianya.

Pemimpin DI/TII merasa tidak puas dengan langkah politik yang diambil oleh Pemerintah RI, yang meminta semua pasukan TNI hijrah ke Jawa Tengah.

"Kartosoewirjo lebih memilih tetap bertahan di Jawa Barat dan meneruskan perjuangan melawan Belanda secara bergerilya," tulis Fadli Zon.

Perjuangan Kartosoewirjo yang terus bergerilya, berpindah dari hutan satu ke hutan lainnya, membuat kondisi kesehatannya memburuk.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, Kartosoewirjo menjalani proses sidang selama tiga hari berturut-turut, 14-16 Agustus 1962.

Mahkamah Angkatan Darat dalam Keadaan Perang (Mahadper) mengadili pimpinan DI/TII dan NII Kartosoewirjo.

Pemerintah menganggap gerakan Kartosoewirjo sebagai pemberontakan. TNI menganggap pemberontakan DI/TII merupakan suatu gerakan yang menggunakan motif-motif agama dan ideologi sebagai dasarnya.

Dalam koleksi 81 foto hari terakhir Kartosoewirjo, terpapar jelas proses bagaimana Kartosoewirjo menjalani detik-detik terakhir hidupnya, sebelum dieksekusi di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas