Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Panja Hambalang Serahkan Nasib Angie ke Aturan DPR

Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

"Kita menurut aturan yang ada. Apabila ada anggota yang posisinya tersangka, maka dihentikan dari kegiatannya."

"Namun bukan berarti dia dikeluarkan," tegas dia yang sekaligus Ketua Komisi X DPR ini kepada wartawan di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Ia menjelaskan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kalau posisi tersangka memang dinonaktifkan tapi belum ditarik dari anggota dewan," ungkapnya.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas