Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Segel Rumah Toriq

Usai memeriksa dan membawa barang bukti, polisi langsung menyegel rumah M Toriq.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa dan membawa barang bukti, polisi langsung menyegel rumah M Toriq.

Aparat Polsek Tambora memalang pintu depan rumah Toriq dengan papan yang dipaku. Sementara, garis polisi yang sejak tadi pagi dipasang sudah dicabut polisi. Namun, sebagian garis polisi disilangkan di pintu depan rumah Toriq.

Tim gabungan dari Densus 88, Puslabfor, Inafis, Bareskrim, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Tambora, memeriksa rumah Toriq sejak pukul 10.26 WIB.

Iyot, ibu Toriq, Yanti, istri Toriq, dan anaknya, sudah dibawa Densus 88 tadi malam dari Mapolsek Tambora.

Tidak banyak keterangan yang bisa diperoleh dari aparat kepolisian selama pemeriksaan. Polisi menolak memberikan keterangan dengan dalih sudah dibawa ke Puslabfor.

"Saya hanya mengamankan. (Barang bukti) sudah dibawa ke Puslab, yang lain jangan tanya saya," ujar seorang polisi yang menolak disebutkan namanya, Kamis (6/9/2012).

Toriq menyimpan sejumlah bahan peledak. Kemarin, bahan peledak diketahui karena rumah Toriq mengeluarkan kepulan asap. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas