Hari Ini Zulkarnaen Djabar Siap Diperiksa KPK
Zulkarnaen Djabar, tersangka suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Agama, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnaen Djabar, tersangka suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Agama, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/9/2012).
Zul, sapaan akrab Zulkarnaen, tiba di Kantor KPK pukul 10.15 WIB. Ia ditemani oleh pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra. Sedianya, Zul akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat ditanya kesiapannya menjalani pemeriksaan perdana, Zul merasa yakin. Bahkan, ia mengaku siap membeberkan semua yang ia ketahui pada kasus tersebut.
"Saya siap memberikan penjelasan, dan saya akan kooperatif dengan KPK. Tentunya, prinsip asas praduga tak bersalah jadi pegangan kami bersama. Saya siap fokus pada pemeriksaan ini," kata Zul di Kantor KPK, Jakarta.
Zul bersama anaknya, Dendy Prasetya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran, pada 29 Juli 2012.
Keduanya dijerat pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai Rp 4 miliar.
Mereka diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 2011, senilai Rp 20 miliar. Sementara, untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 31 miliar. (*)
BACA JUGA