Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Tolak Relokasi Korban Sampang

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyatakan secara tegas menolak adanya relokasi terhadap korban akibat konflik

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyatakan secara tegas menolak adanya relokasi terhadap korban akibat konflik yang melibatkan dua mazhab berbeda, yakni Sunni-Syiah di Sampang, Madura.

"Saya sangat tidak setuju relokasi kecuali kalau sangat terpaksa," ujar Mahfud MD usai memberikan ceramah dalam acara silaturahim karyawan Kompas Gramedia yang digelar di halaman Studio Orange, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Mahfud yang juga merupakan tokoh Madura ini menegaskan, setiap orang memiliki hak untuk bebas menentukan dimana mereka akan tinggal dan tidak boleh dipindah secara sewenang-wenang. hal itu pun telah dilindungi oleh konstitusi.

"Kalau relokasi buat orang bebas berkuasa dan di satu pihak mengalami diskriminasi saya kira itu tidak boleh. Menurut konstitusi tidak boleh," kata Mahfud MD.

Mahfud juga mengatakan, persoalan di Sampang masih dapat diselesaikan tanpa harus melakukan relokasi terhadap para korban yang mayoritas menganut mazhab Syiah tersebut.

"Kalau mereka minta itu harus dilayani dengan baik. Kenapa harus relokasi segala?" ucap Mahfud MD.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengutarakan bahwa cara yang paling efektif dan mudah dalam menuntaskan konflik di Sampang, Madura yakni dengan merelokasi kelompok Syiah dari Desa Karang Gayam, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kalau semua masyarakat yang sudah tidak ada komunikasi dengan sekitarnya dan itu akan menimbulkan masalah-masalah seterusnya seperti itu, yang paling gampang pindah," kata Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas