Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Pendukung Hartati Bikin Macet

Pemeriksaan Hartati Murdaya, oleh penyidik KPK, Jumat (7/9/2012), berbuntut kemacetan jalan menuju Gedung KPK dari Menteng.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (7/9/2012), berbuntut kemacetan jalan menuju Gedung KPK dari arah Menteng.

Penyidik KPK telah menetapkan Hartati sebagai tersangka, menyusul dugaan keterlibatannya menyuap Bupati Buol, Amran Bataliput, sebesar Rp 3 miliar. Suap ini agar Amran menandatangani perizinan tanah HGU (Hak Guna Usaha) untuk perkebunan sawit Hartati.

Dugaan suap terhadap Amran, terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT HIP, Yani Anshori, yang hendak menyuapnya, pada 26 Juni 2012.

Saat itu Amran berhasil lolos dari penggerebekan penyidik KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya. Penyidik KPK baru bisa menangkap Amran yang maju kembali dalam pemilukada Bupati Buol pada Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

Sehari operasi tangkap tangan, penyidik menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir dilepas karena dianggap belum ada keterlibatannya menyuap. Setelah dikembangkan, penyidik menetapkan Hartati tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas