Zulkarnaen Djabar Berniat Istirahat dari DPR
Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, berniat istirahat dari anggota Dewan.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, berniat istirahat dari anggota Dewan. Itu dimaksudkan agar dia bisa fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang kini tengah menjeratnya.
"Saya siap untuk fokus pada pemeriksaan ini. Mungkin saya perlu non-aktif di DPR, sehingga tidak ada masalah bagi saya," kata Zulkarnaen kepada wartawan, sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Mantan anggota Banggar juga membantah bahwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Agama, melibatkan partainya.
Dia menegaskan, tindakan yang dilakukannya adalah atas nama individu. Zulkarnaen merupakan legislator dari Fraksi Partai Golkar.
"Saya juga tegaskan, yang terkait dengan diri saya tidak ada hubungan dengan partai, organisasi, dan lembaga lainnya," imbuhnya.
Hari ini, Zul menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Zul bersama anaknya, Dendy Prasetya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012. (*)
BACA JUGA