Penembakan Farhan Cs Timbulkan Dendam Baru Teroris
Aksi represif yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri yang menembak mati dua orang pelaku teror Solo pada 31 Agustus 2012, justru akan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi represif yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri yang menembak mati dua orang pelaku teror Solo pada 31 Agustus 2012, justru akan menimbulkan kebencian baru dari kelompok teroris lainnya.
"Melihat kondisi korban dengan luka parah, berarti penembakan dilakukan secara membabi buta, meskipun beralasan bila tidak dilumpuhkan maka akan mati kita (petugasy, tetapi melumpuhkan dengan kepala sampai pecah dan dilkaukan dengan jarak dekat ini akan melahirkan dendam baru, bila tidak berpikir bagaimana mencegahnya, penanganan teroris tidak bisa dilakukan secara tuntas," terang Direktur Media Center JAT, Son Hadi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2012).
Menurutnya yang terpenting saat ini pencegahan dan deteksi dini harus dilakukan. Bisa melalu jalan dialog atau yang lainnya, tetapi selama ini JAT tidak pernah diajak berdialog dengan BNPT, begitu sebaliknya bila JAT meminta BNPT untuk berdialog selalu tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas.
"Tidak pernah (diajak dialog), kita pun kalau inisiatif undang BNPT lakukan dialog, tidak pernah hadir. Alasannya sama tidak ada alasan," ujarnya.
Densus 88 Antiteror Polri menembak mati dua orang terduga pelaku teror Solo pada 31 Agustus 2012 di Jalan Veteran, Surakarta. Pada saat itu, Farhan yang dianggap menyerang terlebih dahulu aparat kepolisian yang akan membekuknya langsung dibalas dengan penembakan.
Dalam baku tembak tersebut dua orang terduga teroris tewas atas nama Farhan dan Muchsin, sementara dari pihak kepolisian Bripda Suherman tewas dengan luka tembak yang dilepaskan Farhan.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.