LPSK akan Punya Rumah Aman
Abdul Haris Semendawai mengatakan, anggaran LPSK pada tahun 2013 ini diperkirakan akan meningkat 189 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, anggaran LPSK pada tahun 2013 ini diperkirakan akan meningkat 189 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan itu, menurut dia akan difokuskan pada tiga program LPSK.
Ketiga program itu adalah pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian perlindungan saksi dan korban, penguatan manajemen internal kelembagaan, dan penguatan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut.
Abdul Haris mengatakan, peningkatan anggaran sebesar 189,62 persen itu, berarti terjadi peningkatan jumlah anggaran dari Rp 52,1 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp153,79 miliar pada 2013.
"Total pagu indikatif LPSK pada 2013 senilai Rp 153,79 miliar," kata Haris dalam keterangan persnya, Minggu (9/9/2012).
Lebih lanjut Haris menuturkan, kenaikan yang signifikan pada anggaran 2013 disebabkan adanya kenaikan dalam hal belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Selain itu, lanjut dia, alokasi anggaran terbesar lainnya yang mengakibatkan lonjakan tinggi pada 2013 adalah pengadaan tanah untuk gedung kantor dan pengadaan safe house (rumah aman) LPSK senilai Rp 78,56 miliar.
"Infrastruktur bagi gedung kantor LPSK dibutuhkan untuk pemenuhan standar keamanan dan kenyamanan terhadap saksi korban," katanya.
Mengingat, gedung LPSK selama ini dinilai masih belum memenuhi standar kelayakan dan masih menumpang pada gedung milik Sekretariat Negara.
(Edwin Firdaus)