Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan untuk Menyandera

Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan penandatanganan kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU, Badan pengawas Pemilu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan penandatanganan kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan sebagai penyandera.

"Kode etik ini bukan sebagai penyandera lembaga Pemilu, karena memang diharapkan ke depan tidak ada satu pun pasal yang dilanggar. Dan DKPP tidak perlu kerja cukup memantau," ujar Marzuki di kantor KPU, Jakarta, Senin(10/9/2012).

Selain itu, Marzuki juga mengatakan kesetujuannya atas rencana pembangunan gedung baru KPU.

"Ini dalam rangka kemandirian, kredibilitas, kesepahaman. Ke depan harus ada pembangunan sarana dan prasarana yang sesuai. seperti gedung KPU," tambahnya.

"Anggarannya masih dibintangi (dibahas) Komisi II DPR RI, kerena pengennya antara KPU Bawaslu dan DKPP membangun satu gedung yang melambangkan bentuk demokrasi negara kita," ujarnya.

Berita Terkait: Pemilu 2014

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas