Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panda Nababan Digantikan Irmadi Lubis di DPR

Irmadi Lubis sebagai pengganti antar waktu (PAW) politisi PDIP Panda Nababan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik Irmadi Lubis sebagai pengganti antar waktu (PAW) politisi PDIP Panda Nababan. Panda merupakan terpidana kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

"Ya hari ini memang dilantik Pak Irmadi Lubis sebagai pengganti Pak Panda Nababan yang telah berkekuatan hukum tetap. Jadi, proses itu kami jalankan di DPR, partai dan fraksi di DPR," kata Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2012).

Puan mengatakan partainya sudah melakukan komunikasi terkait pergantian tersebut dengan Panda Nababan. Tetapi, Puan belum mengetahui Irmadi Lubis akan duduk di komisi berapa.

"Sudah, fraksi dan partai sudah melakukan komunikasi dengan Pak Panda berkaitan dengan hal tersebut," imbuhnya.

Diketahui, Panda sebagai terpidana kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Panda divonis hukuman 1 tahun 5 bulan penjara. Sebelumnya, BK telah  memberhentikan sementara Panda dari keanggotaan DPR.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas