Keluarga Besar Hadiri Buka-bukaan Antasari di DPR
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan buka-bukaan soal kasus Century di depan Timwas Century DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan buka-bukaan soal kasus Century di depan Timwas Century DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Kedatangan Antasari menumpangi mobil tahanan Lapas Tangerang di gedung KK I DPR sekitar pukul 09.15 WIB langsung menyedot perhatian puluhan wartawan. Setelah menyampaikan beberapa kalimat, Antasari langsung diarahkan ke ruang tunggu. "Alhamdulillah sehat," ujar Antasari yang mengenakan kemeja biru berbalut jas hitam.
Dengan tenang, Antasari menyatakan akan mengungkapkan segala hal yang ia ketahui tentang keikutsertaannya dalam rapat yang dipimpin Presiden SBY pada 8 Oktober 2008 silam.
Di ruang tunggu itu, Antasari langsung disambut hangat oleh sang istri, Ida Lasmiwati dan tiga adik iparnya. Setelah mendapat kesempatan berbincang dengan Antasari selama lebih dari setengah jam, istri dan adik ipar langsung menuju balkon ruang rapat. Di balkon itu, istri dan adik ipar akan menyaksikan langsung kesaksian Antasari di hadapan anggota Timwas Century DPR.
Ida yang mengenakan blazer biru bergaris kotak-kotak, tampak sumringah menyambut kehadiran sang suami tercintanya itu. Kehadiran Antasari di Gedung DPR ini adalah atas undangan Timwas Century menyusul testimoninya dalam program acara televisi Metro Realitas pada awal Agustus 2012 lalu.
Dalam testimoninya, Antasari mengungkapkan, bahwa dirinya pernah diundang oleh Presiden SBY ke Istana Negara saat dirinya masih Ketua KPK atau pada 9 Oktober 2008.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkopolhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani Inderawati, Mensetneg Hatta Radjasa, dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono. Disebutkan Andi Mallarangeng yang menjabat sebagai juru bicara Presiden dan Denny Indrayana yang berposisi sebagai staf presiden juga ikut di pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu, Presiden SBY meminta pendapat Antasari karena hendak mengambil tindakan penyelematan perekonomian Indonesia dari krisis ekonomi dunia.
Antasari setuju atas niat pemerintah itu. Namun, dia juga menegaskan bahwa KPK akan mengambil tindakan secara hukum jika ada indikasi pidana korupsi dalam proses itu.
Dua minggu setelah pertemuan, Antasari mengaku didatangi Boediono untuk kali kedua. Boediono memberitahukan Antasari kalau pemerintah akan melakukan bailout atau pemberian dana talangan sebesar Rp 4,7 triliun kepada Bank Indover, anak BI di Belanda karena mengalami krisis keuangan. Namun, Antasari tidak setuju rencana itu dan menyarankan BI untuk menutup bank tersebut. Dan ternyata, Bank Indover akhirnya ditutup.
Setelah penolakan bailout Bank Indover itu, ternyata pemerintah melakukan bailout kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Dan Antasari mengaku tidak diberitahu oleh Boediono tentang bailout kepada "bank sakit" itu.
Pada 15 Agustus 2012, Presiden SBY membantah tentang bahwa rapat itu menjadi awal bailout Bank Century. Presiden bersumpah bahwa pemberitaan itu tidak benar.
Ia menyatakan rapat itu adalah konsultasi dirinya selaku presiden dengan auditor dan penegak hukum atas adanya ancaman krisis ekonomi dunia.
Penulis: Abdul Qodir