Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turun dari Ambulans, Hartati Naik Kursi Roda

Hartati Murdaya, pemilik PT. Hardaya Inti Platation memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/9/2012) pagi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Turun dari Ambulans, Hartati Naik Kursi Roda
tribunnews.com/edwin firdaus
Ambulans yang mengantar Hartati Murdaya ke gedung KPK, Rabu (12/9/2012) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hartati Murdaya, pemilik PT. Hardaya Inti Platation memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/9/2012) pagi.

Ia akan diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati hadir di kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan menumpangi sebuaambulans dari RS Medistra Gatot Subroto Jakarta Selatan. Saat ditanyai wartawan, Hartati yang naik kursi roda, enggan untuk berkomentar seraya bergegas didorongr masuk kerabatnya masuk ke kantor KPK.

Seperti diketahui, panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka merupakan yang kedua.

Sedianya mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa pada Jumat 7 September lalu, namun Hartati tidak memenuhi panggilan hari itu dengan dalih mengalami gangguan kesehatan.

KPK pun meminta pengelola Pekan Raya Jakarta itu mengirimkan hasil diagnosa dokter atas penyakit yang dideritanya.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Bupati Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Adapun Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas