Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harus Dicari Siapa Sumber Fitnah terhadap Antasari

Menurut mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dirinya tidak menyebut tentang Century apalagi tentang bailout Century kepada publik dan media.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Harus Dicari Siapa Sumber Fitnah terhadap Antasari
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar (kanan), memberikan keterangan dihadapan tim pengawas skandal bail out Bank Century DPR RI, Rabu (12/9/2012). Antasari mengklarifikasi soal pernyataannya kepada media, terkait pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS. COM,JAKARTA -- Menurut keterangan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dirinya tidak menyebut tentang Century apalagi tentang bailout Century kepada publik dan media. Dia hanya mengatakan pertemuan 9 Oktober 2008 di Istana Negara sebagai pertemuan terbatas atas penanganan krisis ekonomi global.

"Ini artinya, ada sumber 'bunyi' yang dengan sengaja menyebarkan fitnah dan menabrakkan Antasari kepada kasus Century. Dengan kata lain, dalam hal ini, menjadikan Antasari sebagai bidak catur sampai-sampai Istana memberikan pernyataan klarifikasi," kata Jemmy Setiawan, dalam rilisnya kepada Tribun, Rabu (13/9/2012).

Jemmy yang juga Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan Partai Demokrat menegaskan, harus dicek siapa sumber "bunyi" tersebut karena sebelum fitnah ini menyebar ada beberapa orang yang sengaja mendatangi Antasari. Setelah itu, fitnah bertebaran dimana-mana termasuk di beberapa pemberitaan.

“Antasari sedang tertimpa masalah, biarlah Antasari istirahat dan menjalani kontemplasi hidupnya. Jangan diseret-seret ke rana politik apalagi di jebak dengan fitnah-fitnah yang mengatasnamakan Antasari,” ujar Jemmy yang juga menjabat Wakil Ketua Komite 33.

Memori politik, imbuhnya, kebayakan agak lemah. Berkali-kali pun seseorang yang memberikan pernyataan tidak berbasis fakta tetap saja digunakan sebai rujukan informasi.

"Saya ingatkan sekali lagi kadaluarsanya sebuah tindak pidana itu 12 tahun. Ada saatnya kami berbalik meminta keadilan atas fitnah-fitnah yang tidak berdasar," tandasnya.

Persoalan Century sudah ditangani KPK dan biar jalur yang benar yang menanganinya. Bukan dengan jalur fitnah. Apalagi KPK dipilih oleh sebagian anggota Pasus Century DPR itu sendiri.

"Jadi, siapa sebenarnya yang sedang tidak waras di negeri ini," tanya Jemmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas