Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merpati Minta TALG Kembalikan Uang Sewa Pesawat

Merpati Nusantara Airlines (MNA) berjuang keras agar uang sewa pesawat sebesar 1 juta dolar AS yang sudah dibayarkan ke Thirdtone Aircraft

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Merpati Minta TALG Kembalikan Uang Sewa Pesawat
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merpati Nusantara Airlines (MNA) berjuang keras agar uang sewa pesawat sebesar 1 juta dolar AS yang sudah dibayarkan ke Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) di Washington DC pada 2006 kembali.

Demikian disampaikan manajer kontrak MNA, Ferdinand Kennedy saat dihadirkan menjadi saksi bagi terdakwa mantan Dirut Merpati, Hotasi Nababan dan mantan anak buahnya, Tony Sudjiarto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/9/2012) malam.

Ferdinand membeberkan upaya yang dilakukan perusahaan plat merah itu untuk menarik uang dari TALG beserta bunganya.  

Ferdinand mengatakan, dirinya pertama kali tahu bahwa pesawat yang disewa Merpati dari TALG tak jadi datang pada 5 Januari 2007. Sebab, 5 Januari 2007 itu adalah tanggal pengiriman dua unit peswat yang disewa MNA, yakni Boeing 737-400 dan 737-500.

Menurutnya, MNA berusaha menanyakan kepada TALG, kenapa pesawat yang dipesan tidak datang. TALG akhirnya mengirim surat yang menjelaskan bahwa mereka akan mengganti pesawat dengan harga lebih tinggi. Namun Merpati menjadi tidak percaya dan lalu menolak penggantian pesawat tersebut. Sekaligus meminta agar security deposit sebesar 1 juta dolar AS dikembalikan.

Dijelakan Ferdinand, Merpati menempuh berbagai cara untuk menarik uang 1 juta dolar AS yang sudah dibayarkan ke kantor pengacara Hume Associates di AS yang ditunjuk TALG. Namun menurutnya, uang yang dikembalikan baru 4783 dolar AS.

Hingga akhirnya pada Maret 2007, Merpati mengajukan gugatan di Pengadilan District of Columbia. "Kita sudah melakukan banyak upaya, termasuk mengajukan gugatan ke Washington. Kita menang, cuma dalam pelaksanaan eksekusi terdapat kesulitan karena lessor (TALG) membangkang dan mengajukan permohonan pailit di Chicago," jelas  Ferdinand.

Berita Rekomendasi

Dipaparkannya, pada Juli 2008 pernah dilakukan mediasi. "Mereka (TALG) mereka siap membayar 5000 dolar AS per bulan tapi tanpa jaminan. Kita menolak karena kita maunya kalau tidak ada jaminan ya mencicil dengan jumlah yang lebih besar," sambungnya.

Ditambahkannya,  Duta Besar RI di AS waktu itu, Sudjadnan Parnohadiningrat, menyarankan Merpati agar menempuh segala upaya untuk mengembalikan uang yang sudah terlanjur keluar. Ferdinand juga mengungkapkan, pada 2010 Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung menyarankan Merpati agar mengajukan gugatan pidana.

Menurut Ferdinand, langkah hukum yang diambil Merpati itu ternyata juga dicermati Pemerintah AS. "Juli lalu FBI dan pihak Kedubes AS menanyakan apakah persidangan tersebut dilanjutkan. FBI siap membantu kami di peradilan Amerika," ucapnya.

Karenanya dalam persidangan itu pihak Hotasi juga membeberkan surat tertanggal 20 Juli 2012 dari Dirut MNA, Rudy Setyopurnomo ke Dubes RI di AS, Dinno Patti Djalal. Dalam surat tersebut, MNA minta dukungan Dubes RI di Washington untuk menarik uang USD 1 juta dari TALG. permintaan lainnya adalah agar Dubes RI membantu langkah hukum MNA yang telah membuat laporan pidana terhadap dua petinggi TALG, yakni Alan Mesner dan John Cooper.

Hotasi dan Tonny didakwa korupsi 1 juta dolar AS terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG pada 2006. Alasannya, karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun pesawat yang akan disewa dari TALG masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain, yaitu East Dover Ltd.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas