Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Perkara Tersangka Fahd Masuk Penuntutan

Berkas tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq rampung. Kini, kasus ketua Gema

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq rampung. Kini, kasus ketua Gema MKGR itu sudah memasuki pelimpahan tahap kedua atau lebih dikenal dengan istilah P21.

"Hari ini kasus dengan tersangka FEF dilakukan penyerahan tahap 2. Berkas penyidikan sudah diserahkan ke penuntutan (jaksa KPK)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Johan pun mengatakan, dalam waktu paling lambat dua minggu kedepan, Fahd pun akan menjalani sidang perdananya.

"Dalam waktu maksimal 14 hari berkas (berkas penuntutan) ini akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," kata Johan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas