Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dikhianati, Hartati Pecat Direktur HIP

Tersangka kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya merasa dihianati anak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya merasa dikhianati anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Totok Listiyo. Karena itu, Totok yang menjabat Direktur Utama di PT HIP kini telah didepaknya.

"Sudah diberhentikan," kata Hartati yang ditemui di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2012). 

Sebelumnya, Hartati  mengatakan anak buahnya sendiri sebagai pihak yang melakukan penggelapan. Totok Listoyo, anak buah yang dimaksud Hartati tersebut.

"Iya dia yang melakukan penggelapan, ngambil uang perusahaan diberikan ke orang luar," kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/9).

Menurut Hartati, akibat perbuatan Totok tersebut, uang perusahaan menjadi hilang. Kemudian, nama perusahaan miliknya menjadi rusak. "Dan saya jadi korban," kata Hartati. Penggelapan yang dimaksud Hartati, yakni Totok memberikan uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.

Seperti diketahui, KPK menahan Hartai Murdaya setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Hartati langsung ditahan di rumah tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam oleh penyidik.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Bupati Buol Amran Batalipu dan petinggi PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM) Yani Ansori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

KPK juga melarang Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo dan beberapa pegawai PT HIP Kirana Wijaya dan Soekirno bepergian ke luar negeri.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas