Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

20 Penyidik dari Polri Masih Terima Gaji KPK

Abraham Samad menegaskan jika 20 orang penyidik dari Polri yang telah habis masa tugasnya, masih bekerja seperti biasa di KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA -  Ketua Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan jika 20 orang penyidik dari Polri yang telah habis masa tugasnya, masih bekerja seperti biasa di KPK.

Bahkan, diuangkapkan Abraham, bahwa istitusinya masih menggelontorkan gaji kepada 20 orang penyidik tersebut.  Demikian diungkapkan Abraham saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan singkatnya, Jumat (21/9/2012).

"Belum ada penyidik yg dipulangkan karena KPK masih pertahankan, jadi gajinya masih jalan terus," Kata Abraham.

Saat ditegaskan, keberadaan 20 orang penyidik tersebut saat ini, kata Abraham, "Masih bekerja di KPK."

Berikut 20 nama-nama penyidik KPK yang ditarik ke Polri :

1. Yudhiawan Wibisono 
2. M Iqram
3. Cahyono Wibowo
4. Adri Effendi
5. John CE Nababan
6. Djoko Poerwanto
7. Sugiyanto
8. Hendri N Christian
9. Gunawan
10. Rizka Anungnata
11. Bhakti Eri Nurmansyah
12. Indra Lutrianto Amstono
13. Rilo Pambudi
14. Dodo Simangunsong
15. Bambang Sukoco
16. Ferdy Irawan
17. Ardi Rahananto
18. M Agus Hidayat
19. Wahyu Istanto Bram Widarso
20. Susilo Edy.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas