Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditunda Pembentukan Bawaslu di Tujuh Provinsi

Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik 24 Badan Pengawas Provinsi. Namun tujuh Provinsi lainnya masih ditunda pembentukannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik 24 Badan Pengawas Provinsi. Namun tujuh Provinsi lainnya masih ditunda pembentukannya lantaran masih ada Pilkada yang berlangsung di tujuh daerah tersebut.

"Soal tujuh provinsi lain yang tidak ada itu akan dibentuk setelah Pilkada di daerahnya tersebut selesai," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad dalam jumpa persnya yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).

Muhammad menjelaskan, penundaan pembentukan Badan Pengawas di tujuh Provinsi tersebut untuk menghindari adanya dua lembaga pengawas, yaitu Panwas yang masih mengurusi Pilkada.

"Hal ini sesuai peraturan Bawaslu yang menegaskan bahwa tidak boleh ada dua lembaga pengawas di satu daerah," kata Muhammad.

Untuk tujuh daerah yang masih belum dibentuk Badan Pengawas Provinsi yaitu, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Papua.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas