Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Bukti dan Saksi, Polres Jaksel Belum Tetapkan Tersangka

Polres Jakarta Selatan mengakui telah mendapatkan barang bukti dan keterangan saksi kasus pembunuhan siswa SMA

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Ada Bukti dan Saksi, Polres Jaksel Belum Tetapkan Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN
Alawyy Yustianto Putra (15) pelajar SMAN 6 Jakarta yang tewas akibat luka tusukan celurit, (tengah) akibat dianiaya siswa SMA 70 Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengakui telah mendapatkan barang bukti dan keterangan saksi kasus pembunuhan siswa SMA 6 Jakarta dalam tawuran dengan siswa SMA 70. Namun, Polres belum menetapkan seorang pun tersangka atas kasus tersebut.

"Belum tersangka," kata Kapolres Jaksel, Kombes (Pol) Wahyu Hadininrat, di kantornya, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut Wahyu, barang bukti yang sudah didapatkan, di antaranya sebilah celurit, batu-batu, dan baju dari korban, Alawy Yusianto Putra (15).

"Sudah kami cek (cctv di minimarket) tapi tidak ada rekaman yang mengarah ke kejadian tersebut," ujarnya.

Sementara, sudah lima orang saksi dimintai keterangan. "Lima saksi yang kami periksa, dua adalah dari siswa SMA 6, dua dari guru SMA 6, kemudian satu dari SMA 70," ujarnya.

Wahyu membantah pihaknya kesulitan menangkap pelaku. "Ini kan masih dalam proses. Jadi, sementara, kesulitan itu belum ada selama kami msh diberi kesempatan untuk melakukan pengungkapan. Kami belum temuakn kendala, ini masih dalam proses," kata dia.

Berbeda dengan Kapolres Jaksel, Pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas menyatakan tim gabungan dari polda dan polres telah menetapkan FR, siswa SMA 70, sebagai tersangka pembunuhan Alawy.

BERITA TERKAIT

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas