Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Bukti dan Saksi, Polres Jaksel Belum Tetapkan Tersangka

Polres Jakarta Selatan mengakui telah mendapatkan barang bukti dan keterangan saksi kasus pembunuhan siswa SMA

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengakui telah mendapatkan barang bukti dan keterangan saksi kasus pembunuhan siswa SMA 6 Jakarta dalam tawuran dengan siswa SMA 70. Namun, Polres belum menetapkan seorang pun tersangka atas kasus tersebut.

"Belum tersangka," kata Kapolres Jaksel, Kombes (Pol) Wahyu Hadininrat, di kantornya, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut Wahyu, barang bukti yang sudah didapatkan, di antaranya sebilah celurit, batu-batu, dan baju dari korban, Alawy Yusianto Putra (15).

"Sudah kami cek (cctv di minimarket) tapi tidak ada rekaman yang mengarah ke kejadian tersebut," ujarnya.

Sementara, sudah lima orang saksi dimintai keterangan. "Lima saksi yang kami periksa, dua adalah dari siswa SMA 6, dua dari guru SMA 6, kemudian satu dari SMA 70," ujarnya.

Wahyu membantah pihaknya kesulitan menangkap pelaku. "Ini kan masih dalam proses. Jadi, sementara, kesulitan itu belum ada selama kami msh diberi kesempatan untuk melakukan pengungkapan. Kami belum temuakn kendala, ini masih dalam proses," kata dia.

Berbeda dengan Kapolres Jaksel, Pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas menyatakan tim gabungan dari polda dan polres telah menetapkan FR, siswa SMA 70, sebagai tersangka pembunuhan Alawy.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas