Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda dan Polres Jaksel Tak Kompak Tetapkan Tersangka FR

Polda Metro Jaya menyatakan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah menetapkan FR, siswa SMA 70

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Polda dan Polres Jaksel Tak Kompak Tetapkan Tersangka FR
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah menetapkan FR, siswa SMA 70 sebagai tersangka pembunuhan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15) dalam tawuran pada Senin (24/9/2012). Namun, hal itu dibantah pihak Polres Jakarta Selatan.

"Belum tersangka. Orang menetapkan tersangka harus berdasarkan pemeriksaan. Bagaimana, orang diperiksa saja belum, kok sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Jaksel, Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut Wahyu, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam tawuran yang mengakibatkan korban jiwa itu, di antaranya sudah memeriksa lima orang saksi.

"Lima saksi yang kami periksa, dua adalah dr siswa SMA 6, dua dari guru SMA 6, kemudian satu dari SMA 70," ujarnya.

Wahyu meminta agar jajarannya diberi kesempatan menangani kasus ini.

"Untuk itu, kami minta rekan-rekan untuk memberikan kesempatan dan waktu untuk melakukan itu. Nanti kalau sudah ada hasil akan kami sampaikan," kata dia.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas