FKB KAPPI Dukung PT 3,5 Persen
Usulan Marzuki Alie dianggap jiwa kenegarawanan yang melapaskan diri dari kepentingan kelompok dan partai.
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Usulan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, agar presidential treshold disamakan dengan parliamentary treshold 3,5 persen, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (FKB KAPPI) 1966, Bambang Heryanto.
Usulan Marzuki Alie dianggap menunjukkan jiwa kenegarawanan yang melapaskan diri dari kepentingan kelompok dan partai.
"Saya pikir pernyataan Marzuki Alie ini visioner, penting buat masa depan Indonesia dalam kontruksi sistem presidensial yg kita anut, karena syarat 15 persen pada pemilu sebelumnnya terlalu tinggi, tidak demokratis, dan sarat politik dagang sapi. Apalagi jika presidential treshold dinaikan menjadi 20 persen, ini jelas jelas menonjolkan oligarki partai partai di DPR." jelas Bambang Heryanto dalam rilisnya kepada Tribun.
Menurut Bambang Heryanto, sudah saatnya membuka ruang selebar-lebarnya untuk mengusung figur-figur yg baik dan berkualitas untuk menjadi pemimpin nasional. Banyak sekali anak muda di luar partai politik yang potensial menjadi pemimpin nasional, mereka harus diberi ruang untuk tampil di pentas nasional.
Apalagi perkembangan partai politik sebagai rekruitmen politik belum mapan dan masih mencari bentuk idealnya. "Jangan sampai figur figur muda yang berkualitas dijegal oleh sistem yang tidak demokratis dan oligarkis", katanya.
Bambang juga menjelaskan, presidential treshold yang tinggi telah menjadi alat transaksi politik di kalangan elit, disamping membatasi munculnya pemimpin potensial luar partai besar.
"Paling tidak, jika presidensial treshold disamakan dengan parliamentary treshold, akan meminimalisir politik transaksional yg selama ini terjadi di balik pentas suksesi nasional. Syarat 15 persen pada pemilu sebelumnnya terlalu tinggi, tidak demokratis, dan sarat politik dagang sapi," kata Bambang Heryanto.
Karena itu, masih menurut Bambang, pembahasan presidential treshold dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Presiden yang sedang disiapkan DPR, harus transparan dan pro rakyat. Masyarakat khususnya generasi muda harus mengawal dan memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar menangkap aspirasi tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi usulan Marzuki Alie, rakyat butuh peminpin yang visioner seperti dia (baca: Marzuki Alie). Ini contoh pendapat pejabat yang mengesampingkan kepentingan partai atau kelompoknya," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.