Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPP Dukung Ide Aturan Antipenistaan Agama

Ajakan Pemerintah Indonesia kepada negara anggota PBB untuk merumuskan aturan internasional tentang antipenistaan agama merupakan langkah

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajakan Pemerintah Indonesia kepada negara anggota PBB untuk merumuskan aturan internasional tentang antipenistaan agama merupakan langkah amat strategis dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.

"Terobosan Presiden SBY ini harus diapresiasi dan direalisasi," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Lukman memberi alasan betapa destruktifnya dampak film the Innocence of Muslims yang memicu kerusuhan di banyak negara.

"Agama adalah keyakinan warga dunia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi bersama. Jangan hanya karena adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi di satu-dua negara, lalu warganya melahirkan karya-karya yang justru mengandung penistaan dan penodaan terhadap agama tertentu yang memicu konflik antar negara dan bangsa di dunia," kata Lukman.

Politisi PPP ini menilai warga dunia harus memiliki pemahaman dan kesadaran yang sama terkait norma dasar antipenistaan agama.

UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah tegaskan bahwa hak dan kebebasan seseorang itu bisa dibatasi pertimbangan moral, keamanan, ketertiban umum, dan agama. Karenanya tak ada kebebasan yg absolut tanpa batas yang boleh menista dan menodai pokok-pokok inti ajaran suatu agama," katanya.

Dijelaskan PPP mendukung penuh langkah Presiden SBY itu dalam rangka melaksanakan ketertiban dunia sebagai pelaksanaan amanah konstitusi.

Rekomendasi Untuk Anda

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas