Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tumpangi Rutan Guntur Akibat DPR Belum Setujui Gedung Baru

Penggunaan Rumah Tahanan Guntur milik TNI sebagai Rutan KPK juga ditenggarai belum disetujuinya pembuatan gedung baru KPK oleh DPR. Oleh

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan Rumah Tahanan Guntur milik TNI sebagai Rutan KPK juga ditenggarai belum disetujuinya pembuatan gedung baru KPK oleh DPR. Oleh sebab itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyarankan agar lembaga perwakilan rakyat tersebut dapat merestui serta mencabut tanda bintang dalam pengajuan pembangunan gedung baru KPK.

Sebab, jika diizinkan pembangunan gedung baru KPK, kata Bambang akan disediakan juga rutan KPK di dalamnnya. Terlebih, DPR pernah mengemukakan agar KPK menggunakan sarana dan fasilitas negara yang ada.

"Sebaikanya memang DPR segera menyetujui anggaran KPK sehingga bisa bangun gedung yang ada rutannya," kata Bambang saat di konfirmasi, Rabu (26/9/2012).

Bambang pun mengakui jika MoU terkait rutan Guntur tersebut sempat menjadi pertanyaan masyarakat dan LSM HAM. Namun, setelah diberikan penjelasan kata Bambang, mereka tak mempermasalahkannya.

"Dan para LSM itu tidak masalah," katanya.

Menurut Bambang, LSM tak mempermasalahkan Rutan Guntur tersebut setelah KPK menjelaskan jika Rutan untuk para koruptor tersebut serupa fasilitas maupun keamanannya dengan Rutan KPK yang sudah ada saat ini.

"Jadi isunya itu ada aset negara yang digunakan militer ingin dioptimakkan dengan lembaga negara lain yang akan direnovasi dan dibikin rumah tahanan. Lingkarannya diamankan KPK, petugas dan peraturannya juga oleh KPK," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas