Ayah FR Adalah Seorang Pengusaha Mebel di Bali
Pengacara Nazaruddin Lubis membantah ayah dari kliennya, FR atau Fitra Ramadhani (19) alias Doyok, siswa SMA 70 Jakarta
Penulis: Abdul Qodir
Abdul Qodir/Tribunnews.com
FR (kiri), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan celurit terhadap siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), didampingi kuasa hukum Nazaruddin Lubis (kanan) di ruang pemeriksaan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nazaruddin Lubis membantah ayah dari kliennya, FR atau Fitra Ramadhani (19) alias Doyok, siswa SMA 70 Jakarta, adalah anggota DPRD Tangerang Selatan.
Menurutnya, ayah FR, yakni RD (50 th), hanya seorang pengusaha mebel di Bali.
"Keluarga biasa, wiraswasta di Bali, usaha mebel. Dan ibunya, ibu rumah tangga biasa," ujar Nazaruddin di sela pemeriksaan FR di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
Menurut Nazaruddin, RD juga ikut mendampingi pemeriksaan putra kelima dari enam bersaudara itu.
Berita Terkait: Tawuran Pelajar
Berita Rekomendasi