Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Emerson: DPR Berjuang untuk Rakyat atau Koruptor?

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan penolakan keras dari ICW terhadap rencana DPR merevisi UU KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan penolakan keras dari  ICW terhadap rencana  DPR merevisi UU KPK karena merupakan bagian dari upaya melemahkan peran KPK memberantas korupsi.

"Kami meminta  ketua Baleg menarik revisi UU KPK. Apalagi KPK sendiri menolak (revisi) dan mereka meminta maksimalkan kinerjanya," kata Emerson dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Baleg atau Badan Legislasi DPR telah menerima draf usulan revisi UU KPK dari Komisi III DPR.

Menurut Wakil Ketua Baleg Ahmad Dimyati ada beberapa poin dalam UU KPK yang akan direvisi.

"Diantaranya penyadapan oleh KPK harus mendapat izin dari Pengadilan Negeri," kata Dimyati yang ikut jadi pembicara dalam diskusi itu.

Menanggapi soal itu, Emerson menanyakan peranan DPR sebagai wakil rakyat.

"Ente (anggota DPR) berjuang buat rakyat atau untuk koruptor. Kalau anggota Dewan ngotot melakukan itu (revisi) akan kita masukkan sebagai golongan apa?" tanya Emerson.

Rekomendasi Untuk Anda

Emerson pun melontarkan idenya terhadap  anggota Dewan yang setuju revisi UU KPK.

"Kita akan kampanyekan nanti dalam Pemilu jangan pilih politisi atau partai yang setuju revisi UU KPK," katanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas